Jakarta, IDN Times - Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengungkapkan pemerintah telah mencabut sekitar 2.300 izin distributor dan pengecer pupuk di seluruh Indonesia karena dinilai melanggar ketentuan dan merugikan.
Amran menyebut, pencabutan izin itu kerap membuat dirinya dicap keras. Namun, langkah tersebut dilakukan demi memastikan pupuk bersubsidi benar-benar sampai ke petani dan dijual sesuai aturan yang berlaku.
"Pupuk, izin Bapak Presiden, kadang kami disampaikan bahwa ini Mentan kejam karena izin yang kami cabut sudah 2.300 seluruh Indonesia," kata Amran dalam laporannya kepada Presiden Prabowo Subianto, Rabu (7/1/2026).
