Ilustrasi pesawat terbang. (unsplash.com/John McArthur)
Pemerintah juga memberikan diskon transportasi untuk membantu menekan biaya perjalanan masyarakat selama libur Nataru. Program ini mencakup empat moda transportasi, yakni pesawat, kereta api, kapal laut, dan angkutan penyeberangan. Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp883,4 miliar untuk program tersebut.
Diskon ini ditargetkan menjangkau sekitar 6,6 juta penumpang untuk periode perjalanan 17 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.
Berikut rincian diskon untuk setiap moda transportasi.
Pesawat: Pemerintah menanggung 100 persen PPN tiket pesawat domestik kelas ekonomi. Selain itu, terdapat potongan 50 persen untuk biaya layanan bandara tertentu. Pemesanan tiket dengan diskon dimulai 20 Oktober 2026, untuk periode perjalanan 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027. Anggaran yang disiapkan Rp722 miliar, dengan target 3,75 juta penumpang.
Kereta api: Penumpang mendapat diskon tiket sebesar 30 persen. Pemesanan tiket dimulai 7 November 2026. Pemerintah mengalokasikan Rp95,4 miliar untuk menjangkau satu juta penumpang.
Kapal laut: Pemerintah memberikan diskon 30 persen dari tarif dasar penumpang. Pemesanan tiket dengan diskon dimulai 19 Oktober 2026. Program ini ditargetkan menjangkau 414.600 penumpang dengan anggaran Rp38,3 miliar.
Angkutan penyeberangan: Pemerintah membebaskan 100 persen tarif jasa kepelabuhanan. Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi biaya perjalanan penumpang feri. Program tersebut dijadwalkan mulai 7 November 2026, dengan anggaran Rp27,7 miliar dan target 1,42 juta penumpang.