Jakarta, IDN Times - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait mengungkapkan pihaknya telah mengirimkan surat kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg). Pihaknya bersurat untuk meminta pemenuhan fasilitas gedung sebagai ruang kerja bagi pegawai Kementerian PKP, mengingat saat ini mereka masih berbagi ruangan dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
"Kami juga mengirimkan surat dengan Menteri Setneg untuk permohonan pemenuhan sarana gedung sebagai ruang kerja pegawai Kementerian PKP," kata Maruarar dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (24/10/2024).
Kantor Kementerian PKP terletak di Jalan Raden Patah I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Gedung milik Kementerian PUPR itu akan digunakan oleh Menteri dan Wakil Menteri PKP yang menempati lantai 2.