Jakarta, IDN Times - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso membuka peluang memperpannjang masa kerja Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor atau Satgas Impor Ilegal.
Adapun masa kerja Satgas Impor Ilegal yang dibentuk pada 19 Juli 2024 akan berakhir pada bulan depan atau Desember 2024.
"Kenapa dulu (ditetapkan) sampai Desember? Kan harapannya setelah itu tidak ada (impor) ilegal. Nanti kita evaluasi. Sekiranya memang belum ada (pencapaian), kita perpanjang," kata Budi saat acara UMKM Gathering Indogrosir se-Jabodetabek di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, dikutip dari ANTARA, Minggu (10/11/2024).
"Memang harapan kita dengan Satgas itu, sudah enggak ada lagi (impor ilegal), tapi kita evaluasi nanti," sambungnya.