Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Menaker Imbau Aplikator Berikan BHR ke Ojol Maksimal H-7 Lebaran

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)
Intinya sih...
  • Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Yassierli mengimbau aplikator memberikan Bonus Hari Raya (BHR) kepada mitra pengemudi paling lambat seminggu sebelum Lebaran.
  • Pemberian BHR diharapkan membangun sinergi antara aplikator dan mitranya serta memberikan perlindungan bagi para mitra pengemudi dalam menjalankan pekerjaannya.

Jakarta, IDN Times - Menteri Tenaga Kerja (Menaker), Yassierli mengimbau kepada aplikator untuk memberikan Bonus Hari Raya (BHR) kepada mitra pengemudinya paling lambat seminggu sebelum Lebaran.

Hal tersebut sama dengan himbauan yang disampaikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bagi perusahaan-perusahaan swasta.

"Iya sama H-7. Kita tunggu ya. Kita tunggu dan kita berharap yang terkait dengan bonus hari raya sekali lagi ini kita pahami sebagai suatu langkah positif membangun hubungan industrial, kekeluargaan antara pengusaha dengan pengemudi dan kurir online," tutur Yassierli, dikutip Kamis (20/3/2025).

1. Pengemudi online perlu mendapatkan perlindungan

Demo ojol dan kurir shopefoood di Tugu. (IDN Times/ Wachidah Nur)
Demo ojol dan kurir shopefoood di Tugu. (IDN Times/ Wachidah Nur)

Yassierli menjelaskan, pemberian BHR bisa menjadi langkah awal positif membangun sinergi antara aplikator dan mitranya. Menurut dia, hal itu penting sebagai sebuah upaya perlindungan bagi para mitra pengemudi dalam menjalankan pekerjaannya.

"Kita punya PR untuk memberikan perlindungan yang terbaik buat pengemudi dan driver online tanpa kita harus mengorbankan fleksibilitas daya saing industri yang berbasis platform," kata Yassierli.

2. Apresiasi atas kerja pengemudi online

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dalam Konferensi Pers di Kementerian Tenaga Kerja. (IDN Times/Triyan).

Yassierli mengungkapkan, pemberian BHR dalam bentuk uang tunai yang diberikan kepada pengemudi transportasi online hingga kurir online merupakan bentuk apresiasi atas kerja keras mereka yang telah berkontribusi dalam mendukung kelancaran layanan transportasi dan logistik di Tanah Air.

"Pemberian bonus hari raya keagamaan merupakan apresiasi atas kerja keras mereka yang telah berkontribusi dalam mendukung layanan transportasi dan logistik digital di Indonesia,” kata dia dalam Konferensi Pers di Kemenaker, Selasa (11/3/2025).

Perlu dicatat, pemberian bonus hari raya bagi pengemudi ojol ini baru pertama kali dilakukan pemerintah. Sebelumnya pengemudi ojol hanya mengandalkan insentif dari perusahaan aplikasi berbasis pencapaian poin.

Namun, pada tahun ini, pemerintah secara langsung mengimbau aplikator untuk memberikan BHR kepada mitra pengemudi dan kurir online.

3. Sesuai dengan permintaan Presiden Prabowo Subianto

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pengemudi driver transportasi dan kurir online (ojol) mendapat bonus hari raya pada Senin (10/3/2025). (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pengemudi driver transportasi dan kurir online (ojol) mendapat bonus hari raya pada Senin (10/3/2025). (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo Subianto meminta agar tunjangan hari raya (THR) karyawan swasta, BUMN dan BUMD maksimal cair pada H-7 Idul Fitri 1446 H. Selain itu, Prabowo juga mengimbau perusahaan transportasi online untuk memberikan bonus hari raya kepada driver dan kurir online.

"Pemerintah mengimbau kepada seluruh perusahaan layanan berbasis aplikasi, untuk memberi bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai dengan keaktifan kerja," ujar Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (10/3).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ridwan Aji Pitoko
EditorRidwan Aji Pitoko
Follow Us