Jakarta, IDN Times - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, mengatakan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2026 tak lagi satu angka. Menurutnya, hal itu juga sudah sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto pada rapat terbatas (ratas) di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (27/11/2025).
"Kita ada arahan dari Pak Presiden, tunggu saja," ujar Yassierli usai rapat terbatas.
