Jakarta, IDN Times - Pemerintah belum merilis besaran upah minimum provinsi (UMP) 2026. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli membeberkan ada dua penyebabnya.
Pertama, pemerintah belum selesai menghitung angka kebutuhan hidup layak (KHL) di Indonesia. Adapun KHL merupakan salah satu variabel dalam koefisien alpha formula UMP.
“Saya turun langsung memimpin rapat-rapat untuk simulasi perhitungan KHL-nya,” kata Yassierli usai acara Naker Award 2025 Page I di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Rabu (26/11/2025) malam.
