Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Menaker Ungkap Kesulitan Penerapan WFA di Perusahaan Swasta

Menaker RI, Prof. Yassierli, didampingi Dirjen Binalavotas Kemnaker, Agung Nur Rohmad saat memberi penjelasan kepada sejumlah awak media di sela-sela Festival Vokasi 2024, BBPVP Medan (IDN Times/Indah Permata Sari)
Intinya sih...
  • Menteri Ketenagakerjaan menegaskan perlunya kajian lebih lanjut terkait penerapan kebijakan WFA bagi pegawai swasta saat periode mudik Lebaran.
  • Pemerintah mempertimbangkan opsi WFA untuk ASN dan BUMN guna mengurangi kepadatan lalu lintas, namun kondisi di perusahaan swasta dinilai lebih kompleks.

Jakarta, IDN Times - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menegaskan penerapan kebijakan work from anywhere (WFA) bagi pegawai swasta saat periode mudik Lebaran memerlukan kajian lebih lanjut.

Pemerintah saat ini tengah mempertimbangkan opsi WFA untuk aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai badan usaha milik negara (BUMN) sebagai upaya mengurangi kepadatan lalu lintas.

"Kalau itu mau kemudian kita terapkan (ke perusahaan swasta) ya kita perlu kajian sendiri lah melihatnya," kata dia kepada jurnalis di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/2/2025).

1. Banyak pekerjaan lapangan di perusahaan swasta

Pabrik Maspion (Dok.IDN Times/Maspion)

Yassierli menjelaskan, kondisi di perusahaan swasta lebih kompleks karena tidak semua industri dapat menerapkan sistem kerja jarak jauh alias WFA sembari melakukan perjalanan mudik Lebaran.

Banyak pekerja di sektor tersebut bertugas di lapangan atau pabrik, sehingga kebijakan WFA tidak semudah diterapkan seperti pada pekerjaan kantoran.

"Jadi memang tidak semudah kalau tipikal pekerjaan kantor. Kalau swasta kan banyak pekerjannya memang di lapangan, di pabrik," tuturnya.

2. Pengusaha minta kebijakan WFA tak dipukul rata

Sudirman Central Business District (SCBD) dikelola oleh PT Danayasa Arthatama (SCBD) (jihd.co.id)

Dia mengungkapkan, diskusi dengan pengusaha juga menunjukkan perlunya kebijakan yang fleksibel dan tidak seragam di semua sektor. Hingga kini, keputusan mengenai penerapan WFA bagi pegawai swasta masih dalam tahap pembahasan.

"Kita sudah berbicara dengan teman-teman pengusaha ya mereka minta itu diperhatikan. Jadi tidak bisa diberlakukan sama semua. Itu gambarannya," ujarya.

3. Menhub usul WFA dimulai pada 24 Maret

Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi. (IDN Times/Vadhia)

Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi mengusulkan kebijakan WFA bagi pegawai, khususnya ASN dan BUMN demi mengurangi kepadatan lalu lintas saat masa angkutan Lebaran 2025.

"Kami juga mengusulkan sejumlah kebijakan strategis seperti WFA bagi pegawai, khususnya ASN dan BUMN, hingga pembatasan angkutan barang,” tutur Dudy, dikutip Selasa (18/2/2025).

Dia merekomendasikan kementerian/lembaga dan BUMN menerapkan WFA mulai 24 Maret 2025. Menurut dia, langkah tersebut perlu dilakukan mengingat potensi pergerakan masyarakat saat masa angkutan Lebaran 2025 diprediksi akan cukup tinggi.

"Lebaran tahun ini berdekatan dengan Hari Raya Nyepi yang jatuh beberapa hari sebelumnya. Alhasil, banyak masyarakat yang akan memanfaatkan momen ini tidak hanya untuk mudik, tapi juga untuk berlibur," tuturnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Trio Hamdani
EditorTrio Hamdani
Follow Us