Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Menhub Sebut Prabowo Sudah Beri Petunjuk soal ASN WFA saat Mudik

Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi. (IDN Times/Vadhia)
Intinya sih...
  • Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan Presiden Prabowo Subianto memberi petunjuk agar ASN bisa bekerja dari mana saja (WFA) selama mudik Idul Fitri 1446 H/2025 M.
  • Pihaknya berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga lain agar ASN dan pegawai BUMN bisa WFA untuk mudik lebih awal guna mengurai macet arus mudik Lebaran.

Jakarta, IDN Times - Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi, mengatakan, Presiden Prabowo Subianto sudah memberi petunjuk terkait aparatur sipil negara (ASN) bisa bekerja work from anywhere (WFA), saat mudik Idul Fitri 1446 H/2025 M. Hal itu bertujuan untuk menghindari penumpukan macet di puncak arus mudik Lebaran.

"Beliau (Presiden) sudah memberi petunjuk, nanti kita koordinasi dengan KemenPANRB terkait dengan ASN," ujar Dudy di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (18/2/2025).

1. Koordinasi dengan instansi lain

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi. (IDN Times/Tunggul)

Dudy mengatakan, pihaknya juga sedang berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga lain agar ASN di satuannya bisa WFA sehingga bisa mudik lebih awal.

"Kemudian pegawai BUMN nanti kita akan koordinasi," kata dia.

2. Menhub juga koordinasi dengan Kemnaker

Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi. (dok. Kemenhub)

Dalam kesempatan itu, Menhub juga berdiskusi dengan Kementerian Ketenagakerjaan terkait karyawan swasta agar bisa WFA.

"Saya juga sudah koordinasi dengan Kemnaker, Kemnaker juga akan bicara dengan pengusaha," kata dia.

3. WFA diharapkan bisa urai kemacetan

(Pintu Ruas Tol Keramasan dipadati kendaraan) IDN Times/Yuliani

Dudy berharap, dengan adanya WFA, bisa mengurai lalu lintas arus mudik Lebaran 1446 H/2025 M.

"Harapannya WFA itu untuk mengurai, jangan sampai terjadi kemacetan," ucap dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhammad Ilman Nafi'an
EditorMuhammad Ilman Nafi'an
Follow Us