Jakarta, IDN Times - Pemerintah akan melarang ekspor berbagai komoditas untuk menggenjot hilirisasi atau peningkatan nilai tambah produk di dalam negeri. Salah satu komoditas yang akan kena larangan ekspor adalah ilmenit.
"Ilmenit merupakan mineral krisis hasil produk samping pengolahan timah, zirkon dan pasir besi yang mengandung logam yang sangat-sangat berharga yaitu titanium," kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam rapat kerja (raker) Komisi VII DPR, Selasa (14/2/2023).
Dia menyayangkan selama ini Indonesia mengekspor ilmenit mentah dan mengimpor produk turunannya, seperti titanium dioxide dan white pigment dengan nilai impor sebesar 272 juta dolar AS di tahun 2022.