Jakarta, IDN Times - Credit crunch atau krisis kredit merujuk pada kondisi ketika penyaluran pinjaman oleh lembaga keuangan menurun akibat kelangkaan dana secara mendadak.
Dilansir Investopedia, kondisi ini sering terjadi saat resesi karena lembaga keuangan khawatir peminjam gagal membayar utang atau mengalami kebangkrutan.
Dalam kondisi tersebut, pemberi pinjaman cenderung memperketat penyaluran kredit dan dapat menaikkan suku bunga untuk mengimbangi risiko yang lebih tinggi. Akibatnya, akses pembiayaan individu dan bisnis menjadi lebih sulit. Kondisi ini kemudian dapat memengaruhi pertumbuhan ekonomi, ekspansi usaha, hingga lapangan kerja.
