Salah satu upaya perusahaan untuk mendapat tambahan modal yaitu dengan pembiayaan saham biasa. Pada metode satu ini, perusahaan terlebih dahulu harus menyiapkan sejumlah dana khusus untuk diinvestasikan pada saham biasa yang telah terdaftar di bursa efek.
Pemegang saham biasa memiliki hak untuk mengklaim bagian dari laba perusahaan dan mengendalikannya dengan berpartisipasi dalam pemilihan dewan direksi, serta dalam pemungutan suara mengenai kebijakan perusahaan yang penting.
Bagi yang baru dengar tentang pembiayaan saham biasa, artikel ini menyajikan penjelasan tentang pembiayaan saham biasa yang bisa kamu pahami. Yuk, simak!