Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Mengkritik Insentif Pemerintah, Angga Dwimas Sasongko: Itu Cuma Gimik!

IDN Times/Kevin Handoko

Jakarta, IDN Times - Sutradara Angga Dwimas Sasongko mengkritik program Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) yang dikeluarkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Menurutnya, bantuan tersebut hanya gimik saat pandemik COVID-19. Padahal, menurutnya, bantuan tersebut merupakan bantuan reguler yang memang dikeluarkan sejak 2017 lalu.

"Setelah empat bulan dalam pandemik, ekonomi minus, BIP baru keluar. Ribet dan basa basi. Hanya 100 sampai 200 juta. Ini mah gak niat bantu. Cuma niat bikin rame. Mirip kayak prinsip bikin event. Hype aja yang penting," kata Angga kepada IDN Times, Kamis (16/7/2020).

1. Angka yang tidak sebanding dengan PDB kedua sektor tersebut

Ilustrasi insentif (IDN Times/Arief Rahmat)

Dia juga menyayangkan kecilnya nilai insentif BIP. Padahal, Berdasarkan Laporan Kinerja Kementerian Pariwisata Tahun 2018, kontribusi sektor pariwisata terhadap perekonomian sebesar 5,25 persen. Sedangkan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio pernah menyebut target ekonomi kreatif tahun ini mencapai 7,44 persen.

"Jadi industri ini yang di bawahnya Kemenpar menyumbangkan 10 sampai 12 persen dari PDB, tapi insentif cuma Rp25 miliar, kamu bayangin aja," ujarnya.

2. Tidak ada bantuan nyata dari Kemenparekraf

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Angga juga mengkritik minimnya inisiatif pemerintah memberikan bantuan terhadap sektor pariwisata dan ekonomi kreatif ini. "Yang udah jalan baru bansos dan konser galang dana. Ini kan memalukan. Pandemi sudah lewat satu kuartal," ujarnya.

Dia menilai perlu langkah dan insentif strategis untuk menyelamatkan kedua industri ini, khususnya bagi pekerja terdampak. "Yang terpenting adalah gimana menyelamatkan pekerja ini. Karena pengusaha punya deposito dan aset. Insentif perlu ada program supaya jelas siapa yang mau diselamatkan," katanya menambahkan.

3. BIP program tahunan Kemenparekraf

Wishnutama saat menghadiri Sidang Kabinet Paripurna yang kembali digelar secara tatap muka di Istana Negara pada 18 Juni 2020 (Youtube/Sekretariat Presiden)

Untuk kamu ketahui, BIP bukan merupakan bantuan pemerintah saat pandemik tapi adalah bantuan rutin yang ada sejak 2017. BIP bertujuan memberikan tambahan modal kerja dan atau investasi aktiva tetap kepada pelaku usaha.

Pelaku usaha yang dimaksud adalah yang berkecimpung dalam enam subsektor ekonomi kreatif seperti, aplikasi digital, pengembangan permainan, fesyen, kriya, kuliner, dan film dan sektor pariwisata.

Pada 2018 misalnya, BIP disalurkan kepada 52 penerima yang terdiri dari 14 kuliner, 12 AGD, 13 fesyen, dan 13 kriya dengan total penyaluran dana sekitar Rp4,7 miliar. Di tahun lalu, BIP diberikan kepada 62 penerima dari 5 subsektor ekonomi kreatif yaitu kuliner, AGD, fesyen, kriya, dan film. Total penyaluran dana yang diberikan tahun lalu sebesar Rp5,8 miliar. Sedangkan pada tahun ini, penyaluran BIP dianggarkan sebesar Rp24 miliar.

"Jadi kalau insentif cuma dikasih BIP, tanpa COVID-19 juga ini (BIP) tetap ada. Dan cuma 24 miliar. Padahal PDB untuk pariwisata dan ekonomi kreatif ini bisa 10-12 persen tiap tahun," kata Angga mengkritik.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
Septi Riyani
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us