Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Suahasil Nazara menaikkan anggaran subsidi dan kompensasi energi menjadi Rp500 triliun hingga akhir 2026. Kenaikan tersebut dilakukan seiring dengan meningkatnya harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP).
Suahasil mengatakan, penyesuaian anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia yang berdampak pada kenaikan ICP.
"Karena kita mengambil situasi bahwa di tahun 2026 ini ada peningkatan harga ICP. Maka ketika laporan semester itu kita naikkan ke Rp500 triliun," kata Suahasil dikutip, Rabu (4/11/2026).