Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Ilustrasi harga minyak (IDN Times/Rehia Sebayang)
  • Pemerintah menaikkan anggaran subsidi dan kompensasi energi 2026 menjadi Rp500 triliun, dipicu kenaikan harga minyak dunia dan Indonesian Crude Price.
  • Anggaran baru naik Rp162 triliun dari APBN 2026 sebesar Rp338 triliun; hingga 30 Oktober, pembayaran kepada PLN dan Pertamina telah mencapai Rp333,9 triliun.
  • Pemerintah merealokasi hampir Rp200 triliun belanja, sementara defisit APBN diproyeksikan melebar menjadi Rp734 triliun atau 2,85 persen PDB meski pendapatan meningkat.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Suahasil Nazara menaikkan anggaran subsidi dan kompensasi energi menjadi Rp500 triliun hingga akhir 2026. Kenaikan tersebut dilakukan seiring dengan meningkatnya harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP).

Suahasil mengatakan, penyesuaian anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia yang berdampak pada kenaikan ICP.

"Karena kita mengambil situasi bahwa di tahun 2026 ini ada peningkatan harga ICP. Maka ketika laporan semester itu kita naikkan ke Rp500 triliun," kata Suahasil dikutip, Rabu (4/11/2026).

1. Naik Rp162 triliun dari anggaran APBN 2026

Ilustrasi harga minyak (IDN Times/Arief Rahmat)

Anggaran tersebut meningkat dibandingkan dengan alokasi subsidi dan kompensasi energi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 yang sebesar Rp338 triliun.

Menurutnya, tambahan anggaran Rp500 triliun tersebut menjadi acuan pemerintah untuk membayar subsidi dan kompensasi energi kepada PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero) hingga akhir tahun.

Hingga 30 Oktober 2026, pemerintah telah membayarkan subsidi dan kompensasi energi sebesar Rp333,9 triliun. Pembayaran akan terus dilakukan pada November dan Desember sesuai dengan kebutuhan dan alokasi anggaran yang telah disesuaikan.

"Sampai dengan 30 Oktober telah dibayarkan Rp333,9 triliun. Dan tentu November, Desember tentu akan terus kita bayarkan sesuai dengan anggaran yang ada," ujar Suahasil.

2. Pemerintah lakukan realokasi anggaran

ilustrasi APBN (IDN Times/Aditya Pratama)

Sebelumnya, Suahasil menyampaikan pemerintah telah melakukan realokasi anggaran dari pos belanja yang dinilai kurang prioritas ke kebutuhan yang lebih mendesak.

Melalui langkah tersebut, pemerintah berupaya menekan tambahan belanja agar kenaikan defisit anggaran tidak semakin besar.

Suahasil mengungkapkan, pemerintah telah menggeser hampir Rp200 triliun dari total pagu belanja awal sebesar Rp3.843 triliun. Setelah realokasi dan penyesuaian anggaran, outlook belanja negara diperkirakan mencapai Rp3.942 triliun atau meningkat Rp99 triliun dari rencana awal.

"Di dalam skala belanja Rp3.843 triliun mungkin sekarang sudah hampir Rp200 triliun yang kita geser-geser, tetapi kemudian keseluruhan belanjanya naik kira-kira Rp300 triliun. Ini yang harus kami setel di dalam mengelola APBN tersebut,” ujar Suahasil.

3. Defisit melebar karena belanja naik

Ilustrasi APBN. (IDN Times/Aditya Pratama)

Di sisi lain, pendapatan negara diproyeksikan meningkat dari Rp3.154 triliun menjadi Rp3.208 triliun. Dengan demikian, pendapatan negara bertambah Rp54 triliun dari target awal.

Kombinasi kenaikan belanja dan pendapatan tersebut membuat defisit APBN diperkirakan melebar dari Rp689 triliun menjadi Rp734 triliun atau 2,85 persen terhadap PDB atau bertambah Rp45 triliun.

Curated For You

Editorial Team

Related Article