Jakarta, IDN Times – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan rencana penyederhanaan nilai nominal rupiah (redenominasi), misalnya dari Rp1.000 menjadi Rp1, belum akan dilakukan dalam waktu dekat. Terlebih, kebijakan tersebut merupakan kewenangan Bank Indonesia (BI) dan akan diterapkan sesuai dengan kebutuhan pada waktu yang tepat.
“Denom (redenominasi) itu kebijakan bank sentral, dan nanti mereka akan menerapkannya sesuai dengan kebutuhan pada waktunya. Tapi tidak sekarang, tidak juga tahun depan,” ujar Purbaya, dikutip Selasa (11/11/2025).
