Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pihaknya telah membayar utang pemerintah pusat kepada Pemprov DKI Jakarta, berupa dana bagi hasil (DBH). Dana tersebut sebagai salah satu sumber anggaran penanganan virus corona atau COVID-19 oleh Pemprov DKI.
"Untuk DKI Jakarta dari Rp5,16 triliun kita sudah bayarkan DBH 2018 yang masih kurang waktu itu karena perhitungan dan 2019 sudah Rp2,58 triliun," kata Sri Mulyani dalam video conference, Jumat (8/5).