Menkeu: Tidak Ada PHK Honorer di Lingkungan Kementerian dan Lembaga

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memastikan tidak akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap tenaga honorer di lingkungan kementerian dan lembaga negara.
Hal tersebut disampaikan Sri Mulyani untuk meluruskan berbagai berita yang beredar terkait dampak Instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan efisiensi.
"Terkait berita mengenai PHK honorer di lingkungan kementerian/lembaga. Dengan ini disampaikan bahwa tidak ada PHK tenaga honorer di lingkungan kementerian dan lembaga," kata dia dalam konferensi pers di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (14/2/2025).
"Kami memastikan bahwa langkah efisiensi atau dalam hal ini rekonstruksi dari anggaran kementerian/lembaga tidak terdampak pada honorer," sambung dia.