Menteri UMKM Siapkan 1.300 Brand Lokal Gantikan Baju Bekas Impor

- Pemerintah pastikan produk subtitusi tersedia
- Fokus tertibkan impor pakaian bekas
- Persoalan utama terletak pada arus masuk barang bekas dari luar negeri
Jakarta, IDN Times - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan, pemerintah telah menyiapkan sekitar 1.300 brand lokal untuk menggantikan barang impor bekas (thrifting). Brand lokal mulai dari baju, celana, sepatu, hingga sandal akan difungsikan sebagai substitusi produk baju-baju bekas yang dijual oleh para pedagang.
Langkah ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 40 Tahun 2022. Berdasarkan beleid itu, pemerintah tidak akan berkompromi terhadap importasi barang bekas, termasuk pakaian dan produk sejenis.
"Per hari ini kita sudah konsolidasi, sudah ada 1.300 brand produk lokal kita yang sudah kita konsolidasikan. Dari baju, celana, sepatu, sendal, pokoknya produk-produk sudah kita kumpulkan 1.300 brand lokal kita. Dan nanti dalam waktu dekat kita akan tindak lanjuti," kata dia di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (17/11/2025).
1. Pemerintah pastikan produk subtitusi tersedia

Meski begitu, Kementerian UMKM mendapat tugas dari Presiden Prabowo Subianto untuk menyiapkan produk substitusi sebagai pengganti barang impor bekas, sehingga para pedagang dapat beralih menjual produk pakaian buatan Indonesia.
"Dari sekarang kita sudah mulai kerja. Kalau sudah kayak begini nggak mungkin kita targetin, karena kan situasional kan daerah ini seperti apa, segala macam. Yang pasti kita harus siapkan dulu produk substitusinya," ujarnya.
2. Fokus tertibkan impor pakaian bekas

Di sisi lain, Maman menegaskan pemerintah tidak menyasar konten kreator yang memasarkan baju bekas atau melakukan thrifting di media sosial. Fokus pemerintah, ujarnya, adalah menertibkan impor pakaian bekas yang dinilai merusak ekosistem usaha dan industri dalam negeri.
“Nah begini, saya mau luruskan dulu ya. Yang kami tindak itu adalah mereka yang melakukan impor baju bekas,” ujar Maman.
3. Persoalan utama terletak pada arus masuk barang bekas dari luar negeri

Maman menekankan, persoalan utama terletak pada arus masuk barang bekas dari luar negeri, bukan pada istilah atau gaya jualan yang populer di media sosial. Praktik impor pakaian bekas dinilai menekan pelaku usaha tekstil lokal serta UMKM yang memproduksi barang baru. Karena itu, pemerintah memilih menyiapkan skema peralihan dagangan bagi pedagang balpres ke produk dalam negeri, alih-alih membuat mereka berhenti berdagang.
“Dari presiden, kami ditugaskan melalui Kementerian UMKM untuk menyiapkan substitusi produk bagi pedagang. Dari yang sebelumnya menjual baju bekas impor, sekarang kami ganti dengan produk-produk domestik,” ujar Maman.
Ia menjelaskan, langkah pemerintah bukan sekadar penertiban sepihak, melainkan proses transisi agar pedagang dapat beradaptasi dengan pasar baru. Pemerintah, lanjutnya, mulai mengonsolidasikan pelaku usaha lokal untuk mengisi pasar yang selama ini dikuasai barang bekas impor.

















