Merger 7 BUMN Karya Berlanjut, Hanya Tersisa 1 Perusahaan?

- Menteri BUMN, Erick Thohir rencanakan konsolidasi BUMN karya di sektor infrastruktur.
- Menggabungkan tujuh perusahaan menjadi satu untuk efisiensi proses merger.
- Rancangan UU yang merevisi UU BUMN nomor 19 tahun 2003 dapat percepat proses merger.
Jakarta, IDN Times - Menteri BUMN, Erick Thohir kembali membahas rencana konsolidasi BUMN yang bergerak di sektor infrastruktur alias BUMN karya. Awalnya, merger BUMN karya direncanakan menggabungkan tujuh perusahaan menjadi tiga perusahaan. Kini, Erick membeberkan peluang menjadi hanya satu perusahaan.
“Nah kalau saya melihat dari tujuh ke tigq sampai hari ini masih bisa kalkulasinya baik. Tapi kalau nanti kita lihat 2-3 bulan ini seperti apa, ya bukan tidak mungkin efisiensi merger karya dari tiga bisa saja ke dua bahkan ke satu, tapi ini masih perlu kajian saya rasa,” kata Erick dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (13/2/2025).
1. Masih perlu kajian

Lebih lanjut, Erick belum memberikan keputusan akhir terkait merger itu. Dia mengatakan, masih ada proses kajian yang harus dilalui.
“Tapi ini masih perlu kajian saya rasa,” ucap Erick.
2. Revisi UU BUMN bakal percepat proses merger

Meski begitu, dengan diketoknya Rancangan Undang-Undang (UU) yang merevisi UU BUMN nomor 19 tahun 2003, ada peluang proses merger berjalan lebih cepat.
“Yang kemarin memakan 2-3 tahun karena proses banyak kementerian, mungkin kita proses mergernya bisa lebih cepat kalau memang RUU BUMN itu berlaku,” tutur Erick.
3. Daftar 7 BUMN karya yang mau dikonsolidasi

Adapun tujuh BUMN karya yang akan dikonsolidasi adalah sebagai berikut:
- PT Hutama Karya (Persero)
- PT Waskita Karya (Persero) Tbk
- PT Wijaya Karya (Persero) Tbk
- PT Adhi Karya (Persero) Tbk
- PT PP (Persero) Tbk
- PT Brantas Abipraya (Persero)
- PT Nindya Karya (Persero).