Mixue Didemo soal Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan Manajemen

Jakarta, IDN Times - Sertifikasi halal produk minuman kekinian Mixue menuai polemik di masyarakat. Salah satunya, aksi unjuk rasa di depan outlet Mixue di kawasan Cikini, Jakarta Pusat.
Berdasarkan unggahan akun jejaring media sosial Twitter @askrlfess, aksi unjuk rasa itu terkait boikot Mixue karena belum memiliki sertifikat halal.
"Boikot seluruh Mixue Indonesia yang belum memiliki label halal," tulis spanduk aksi unjuk rasa, dilihat IDN Times pada Sabtu (7/1/2023).
1. Manajemen Mixue bahas soal kegiatan aksi penyampaian pendapat

Kemudian akun Twitter @txtfrombrand juga membagikan tangkapan layar cerita Instagram akun Mixue Cikini. Melalui unggahan itu, Mixue Cikini memastikan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak dari Polda Metro Jaya.
"Briefing pagi dengan Kanit Intel dan Polda Metro Jaya dan SPV Mixue Indonesia sebelum kegiatan dengar pendapat yang dilakukan di Mixue Cikini," tulis akun tersebut.
2. Penjelasan manajemen Mixue belum kantongi sertifikat halal

Sementara, Manajemen Mixue Indonesia mengakui produk yang dijualnya saat ini masih belum mengantongi sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Namun mereka memastikan bahwa produknya juga tidak bisa disebut tidak halal lantaran belum memiliki sertifikat tersebut.
"Saat ini memang benar Mixue belum memiliki sertifikat halal. Perlu menjadi catatan bahwa belum memiliki sertifikat halal tidak sama dengan tidak halal. Penyebaran informasi bahwa Mixue tidak halal merupakan tindakan yang menurut kami kurang bertanggung jawab dan sangat disayangkan," sebut Manajemen Mixue Indonesia lewat akun Instagram resminya (@mixueindonesia), seperti dikutip IDN Times, Jumat (30/12/2022).
Manajemen pun menambahkan, pihaknya telah mengurus sertifikat halal tersebut sejak tahun lalu. Namun, sampai saat ini proses tersebut masih terus berlangsung dan belum rampung.
"Mixue sudah mengurus sertifikat halal sejak tahun 2021 awal, namun memang belum selesai," tulis mereka.
Manajemen Mixue Indonesia kemudian memaparkan tiga hal yang menjadi alasan mengapa proses sertifikasi halal produk Mixue di Indonesia tak kunjung selesai.
Pertama berkaitan dengan 90 persen bahan baku Mixue yang diimpor langsung dari China.
"Mayoritas bahan baku Mixue di Indonesia saat ini diproduksi di Pabrik Mixue yang berstandar Internasional di Tiongkok, sehingga proses konsultasi sertifikasi halal kami pada saat itu diajukan kepada Shanghai Al-Amin terlebih dahulu," tulis Manajemen Mixue Indonesia.
Alasan kedua berkaitan dengan sumber bahan baku yang tidak terpusat seluruhnya di satu kota. Manajemen Mixue Indonesia menyampaikan, proses sertifikasi halal tidak hanya mengenai komposisi, tetapi juga termasuk sumber bahan baku dan proses yang dilalui.
Adapun alasan ketiga berkaitan dengan pandemik COVID-19 dan lockdown.
"Pandemi COVID-19 dua tahun terakhir ini cukup buruk dan berulang kali mengakibatkan adanya kebijakan lockdown di berbagai negara, termasuk Tiongkok, menyebabkan sangat terhambatnya proses pengurusan," tulis manajemen.
3. Belum kantongi sertifikat, Kemenag Larang Mixue pasang logo halal

Di sisi lain, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama M. Aqil Irham menegaskan logo dan label Halal Indonesia hanya boleh dipasang pada produk yang memiliki sertifikat halal.
"Sebelum ada sertifikat halal, kami meminta pihak Mixue tidak memasang logo halal terlebih dahulu di gerai-gerainya," ujar Aqil dalam siaran tertulis, Senin (2/1/2022).
Penegasan ini disampaikan Aqil menanggapi pengaduan adanya gerai Mixue yang memasang logo Halal Indonesia. Padahal diketahui, bahwa gerai yang menjual produk es krim dan teh tersebut belum bersertifikat halal.
"Logo dan label halal baru bisa dipasang jika suatu produk sudah bersertifikat halal. Saat ini, Mixue belum punya sertifikat halal, jadi jangan pasang logo Halal Indonesia di gerainya," imbuhnya.