Motor Listrik Kurang Laku, Subsidi Gak Ditambah?

Jakarta, IDN Times - Sisa kuota motor listrik subsidi masih sebanyak 184.724 unit per 30 November 2023. Setidaknya baru ada 6.638 unit motor listrik subsidi yang diajukan oleh masyarakat.
Dikutip dari laman Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (SISAPIRa), 4.490 unit di antaranya sudah terverifikasi, dan 4.148 sudah
tersalurkan.
"Kita lihat memang tampaknya memang tidak akan sampai target 200 ribu unit," kata Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Febri Hendri Antoni Arif saat ditemui di Kantor Kemenperin, Jakarta, Kamis (30/11/2023).
1. Sulit mengubah kebiasaan masyarakat beralih ke motor listrik

Dia memastikan subsidi motor listrik adalah program yang bagus dan itu merupakan arahan langsung dari Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Dalam hal ini, Kemenperin memastikan suplai motor listrik cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Hanya saja, akselerasi penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) roda dua tersebut masih minim. Hal itu disebabkan oleh sulitnya mengubah kebiasaan masyarakat yang selama ini menggunakan sepeda motor berbasis bahan bakar minyak (BBM).
"Kita lihat dari sisi budaya masyarakat yang masih sulit berubah menggunakan motor listrik, dari motor konvensional ke motor listrik," tutur Febri.
2. Pemerintah janji permudah masyarakat mendapatkan baterai

Kemenperin mendorong adanya standarisasi produk baterai motor listrik. Standarisasi ini mencakup spesifikasi teknis dan sebagainya yang seragam untuk memudahkan masyarakat mengganti baterai.
"Dari sisi konsumennya, konsumennya lebih mudah untuk melakukan swipe atau shifting (baterai) ya. Jadi kalau misalnya beli motor listrik A gitu, dan kemudian ketika misalnya baterainya sudah aus, nah mereka bisa pakai baterai dari motor listrik yang lain karena sudah terstandarisasi," ujarnya.
"Jadi, kalau orang misalnya beli motor di Jakarta, ketika misalnya pergi ke Aceh, ke Papua, baterainya tetap standar," tuturnya.
Dia menjelaskan sudah ada beberapa produsen motor listrik dan produsen baterai yang sepakat untuk dilakukan standarisasi baterai.
3. Penambahan subsidi belum jadi opsi

Kemenperin belum mempertimbangkan untuk menambah subsidi pembelian motor listrik baru dari Rp7 juta menjadi Rp10 juta, sebagaimana yang dilakukan untuk konversi motor listrik.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah memutuskan untuk menambah subsidi konversi motor listrik menjadi Rp10 juta.
"Belum (berencana menambah subsidi pembelian motor listrik) ya, masih seperti itu insentifnya masih Rp7 juta," tambah Febri.