Jakarta, IDN Times - Morgan Stanley Capital International (MSCI) memperbarui metodologi penyaringan terhadap sekuritas yang mengalami kenaikan harga ekstrem atau Extreme Price Increase (EPI). Perubahan aturan tersebut akan mulai berlaku pada Tinjauan Indeks (Index Review) Agustus 2026.
Dalam pengumuman untuk Indeks MSCI Global Standard yang merujuk pada pemberitahuan 6 Juli 2026, MSCI menyampaikan pembaruan perlakuan terhadap saham yang masuk kategori EPI.
"Secara khusus, sekuritas yang ditandai sebagai EPI dengan Foreign Inclusion Factor (FIF) sebesar 0,75 atau lebih akan dikecualikan dari penyaringan EPI dan tetap memenuhi syarat untuk ditambahkan ke Standard Index, sepanjang memenuhi seluruh persyaratan lain untuk masuk ke dalam indeks," pengumuman MSCI, dikutip IDN Times, Sabtu (18/7/2026).
