Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Mal atau pusat perbelanjaan. IDNTimes/Larasati Rey

Jakarta, IDN Times - Sektor pusat perbelanjaan mulai menunjukkan pergerakan dalam 2 hingga 3 minggu terakhir. Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan kini tingkat kunjungan sudah bergerak naik secara bertahap meski cenderung masih lambat.

"Tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan saat ini berkisar 15 sampai 20 persen," kata Alphonzus kepada IDN Times, Kamis (26/8/2021).

1. Awal tahun 2022 mal baru mulai pulih

Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja (dok. Tangkapan Layar Vadhia Lidyana/IDN Times)

Berdasarkan pengalaman selama masa pandemik, kata Alphonzus, untuk menaikkan tingkat kunjungan 10 hingga 20 persen saja diperlukan waktu tidak kurang dari tiga bulan. Rata-rata tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan pada 2021, diperkirakan tidak akan lebih dari 50 persen.

"Dampak penutupan operasional tidak akan serta merta berakhir pada saat pembatasan diakhiri," katanya. Ia memperkirakan awal tahun 2022 baru akan terjadi pergerakan masyarakt ke mal untuk mulai pemulihan menuju normal.

2. Tingkat penjualan masih rendah didorong restoran yang sudah mulai buka untuk dine in

Ilustrasi aktivitas di Mal (IDN Times/Besse Fadhilah)

Alphonzus memaparkan bahwa tingkat penjualan di mal relatif masih sangat kecil. Ini terkait langsung dengan tingkat kunjungan yang masih rendah.

"Peningkatan kunjungan lebih baik dikarenakan restoran dan kafe sudah diperbolehkan untuk melayani makan di tempat atau dine in," ujarnya.

3. Evaluasi aplikasi Peduli Lindungi

ANTARA/Arindra Meodia

Pengusaha mal juga berharap pemerintah segera menyempurnakan aplikasi Peduli Lindungi sebagai salah satu masyarakat masuk ke mal. Alphonzus pun mengimbau agar masyarakat untuk mengunduh aplikasi Peduli Lindungi sebelum datang ke mal untuk menghindari antrean di pintu masuk.

"Semua pemeriksaan atas protokol wajib vaksinasi hanya dilakukan melalui aplikasi Peduli Lindungi. Anak-anak berusia dibawah 12 tahun masih belum diperbolehkan untuk masuk ke pusat perbelanjaan," katanya.

Editorial Team