Jakarta, IDN Times - Gerbang tol Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang di jalan tol Batang-Semarang resmi dioperasikan pada Kamis (4/7/2024), pukul 10.00 WIB. Sejalan dengan itu, pengenaan tarif sudah diberlakukan.
Hal itu sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1321/KPTS/M/2024, yang mengatur tentang penetapan golongan jenis kendaraan bermotor dan besaran tarif tol simpang susun di kawasan tersebut.