Tarif listrik di berbagai negara sangat bervariasi, tergantung banyak faktor. Mulai dari kondisi geografis, kebijakan energi nasional, hingga ketergantungan pada bahan bakar tertentu mempengaruhi biaya listrik untuk rumah tangga. Menurut Harga Bensin Global, rata-rata tarif listrik dunia saat ini adalah 0,159 dolar Amerika atau setara Rp2.576 per kWh untuk rumah tangga dan 0,155 dolar Amerika atau setara Rp2.511 per kWh untuk sektor bisnis.
Di antara ratusan negara, ada beberapa yang menetapkan tarif listrik jauh di atas rata-rata global. Biaya yang tinggi ini tentu berdampak besar pada kehidupan sehari-hari warganya. Yuk, kita lihat negara mana saja yang masuk daftar negara dengan tarif listrik termahal di dunia!