Nelayan Kholid Tagih Tindakan Hukum buat Pemilik Pagar Laut

- Nelayan asal Serang, Banten, meminta pemerintah menindaklanjuti pemilik pagar laut ke jalur hukum.
- Kholid mempertanyakan alasan pemerintah tak memenjarakan para pengusaha yang memasang pagar laut.
- Pagar laut menjadi persoalan nasional dan harus ditindak tegas melalui jalur hukum sebagai pembuka untuk membongkar praktik mafia.
Jakarta, IDN Times - Nelayan asal Serang, Banten, Kholid Miqdar, meminta pemerintah menindaklanjuti pemilik pagar laut di kawasan Banten ke jalur hukum. Kholid mengatakan, perusahaan yang memasang pagar laut secara logika telah melanggar hukum dan patut untuk ditindak.
"Pemerintahan kita saat ini, dia mau pakai gaya berpikir seperti apa? Kalau dia mau melakukan hukum, berpikirnya logika, sudah jelas, sudah jelas tangkap," kata Kholid dalam program Real Talk with Uni Lubis, yang dikutip Sabtu, (1/2/2025).
1. Pertanyakan alasan pemerintah masih diam

Dia mempertanyakan alasan pemerintah tak memenjarakan para pengusaha yang memasang pagar laut.
"Kalau gak ditangkap, ini ada apa? Oh berarti negara kita sedang dicaplok korporasi ini. Ditelan mentah-mentah oleh korporasi," ujar Kholid.
2. Pagar laut tak hanya ada di Banten

Kholid mengatakan, pagar laut tak hanya menjadi persoalan di Banten, tapi sudah secara nasional. Dia mengatakan, kasus itu juga dialami daerah lain.
"Kasusnya bahkan kalau melihat di wilayah bibir Pantai Banten Utara, jangan-jangan ini di seluruh Indonesia, nasional," kata Kholid.
3. Harus bisa jadi celah bongkar mafia di Indonesia

Oleh sebab itu, menurutnya ini sudah menjadi masalah serius, dan harus ditindak secara tegas melalui jalur hukum. Menurut Kholid, kasus ini bisa menjadi jalur pembuka untuk membongkar praktik mafia.
"Jadi seharusnya ini pintu masuk untuk membongkar semua mafia ini. Tolak ukurnya adalah Banten. Kalau Banten kalah, Indonesia kalah. Kalau Banten menang, Indonesia menang. Karena kasus ini bukan hanya di Banten, banyak," tutur Kholid.