Cara melaporkan SPT Tahunan (pajak.go.id)
NPWP juga memiliki beberapa manfaat bagi pihak yang memilikinya. Secara umum, NPWP bermanfaat untuk memudahkan wajib pajak dalam melakukan berbagai keperluan. Manfaat NPWP adalah sebagai berikut.
1. Persyaratan untuk mengajukan kredit
Manfaat selanjutnya dari kepemilikan NPWP adalah dapat mengajukan kredit. NPWP bermanfaat sebagai salah satu syarat saat hendak mengajukan kredit ke bank dan beberapa layanan bank lainnya. Misalnya, rekening dana nasabah, rekening efek, dan rekening bank.
Selain itu, NPWP biasanya dibutuhkan saat ingin membuat paspor.
2. Persyaratan untuk membuat SIUP
SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) adalah dokumen yang dibutuhkan bagi badan usaha untuk menunjukkan legalitas usahanya. Dalam hal ini, NPWP adalah salah satu syarat untuk membuat SIUP.
3. Persyaratan untuk administrasi perpajakan
Tentu manfaat NPWP yang paling utama adalah sebagai syarat untuk mengurus administrasi yang berhubungan dengan perpajakan. Mulai dari pelaporan dan pembayaran pajak, pengurusan restitusi pajak, dan sebagainya.
4. Terhindar dari sanksi
Dengan memiliki NPWP, wajib pajak akan terhindar dari sanksi hukum yang bisa dikenakan kepadanya. Sebab jika pihak wajib pajak tidak memenuhi kewajibannya untuk memiliki NPWP dan membayar pajak, maka ia bisa terkena sanksi pidana sesuai pasal yang berlaku.