Jakarta, IDN Times — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan data terkini yang berkaitan dengan penindakan kejahatan keuangan dan penipuan daring (scam).
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono memaparkan, selama Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) beroperasi, yakni pada November 2024 hingga akhir Juli 2026, ada 636.014 laporan pengaduan yang disampaikan.
“Di dalam penanganan scam di sektor jasa keuangan, sejak beroperasi di bulan November 2024 sampai dengan akhir Juli 2026, IASC telah menerima 636.014 laporan pengaduan, baik yang disampaikan melalui pelaku usaha sektor keuangan, maupun secara langsung melalui sistem IASC,” kata Dicky dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK, Selasa (4/8/2026).
