Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit perbankan pada Maret 2023 tumbuh sebesar 9,93 persen yoy, menjadi Rp6.446 triliun. Pertumbuhan kredit tersebut utamanya ditopang kredit investasi yang tumbuh 11,40 persen yoy.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan kredit modal kerja dan konsumsi masing-masing tumbuh 9,52 persen dan 9,20 persen. Secara mtm, kredit perbankan naik 1,10 persen atau naik Rp70,14 triliun.
"Pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) pada Maret 2023 tercatat melandai dengan tumbuh 7 persen (yoy), karena saat Februari 2023 sebesar 8,18 persen menjadi Rp8,005,6 triliun, yang utamanyya didorong penurunan pada giro," tuturnya dalam Konferensi Pers OJK, Jumat (5/5/2023).