Jakarta, IDN Times - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK), Mahendra Siregar mengungkapkan, sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga stabil. Hal itu berdasarkan asesmen dalam Rapat DK OJK edisi Agustus 2023.
"Stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai, serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatknya ketidakpastian global," kata Mahendra dalam Konferensi Pers RDK OJK, Selasa (5/9/2023).