Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) mengenai pendanaan infrastruktur dan perdagangan senilai 750 juta dolar AS. (Dok. KBRI Washington DC)
Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) mengenai pendanaan infrastruktur dan perdagangan senilai 750 juta dolar AS. (Dok. KBRI Washington DC)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman, mengenai pendanaan infrastruktur dan perdagangan senilai 750 juta dolar AS atau setara Rp10,5 triliun.

Nota kesepahaman tersebut ditandatangani Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk AS Muhammad Lutfi, dan Presiden Exim Bank AS Kimberly Reed, yang disaksikan Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Menkomarinves) Indonesia Luhut Pandjaitan.

1. Kesepakatan Indonesia-AS meningkat dibanding 2017-2018

Ilustrasi Perjanjian (IDN Times/Arief Rahmat)

Nilai 750 juta dolar AS tersebut merupakan peningkatan dari nilai kesepakatan sebelumnya, sebesar 500 juta dolar AS pada 2017- 2018.

Dalam sambutannya, Dubes Lutfi menjelaskan, hubungan bilateral RI-AS didasarkan atas kesamaan nilai dalam mewujudkan kesejahteraan bagi rakyat kedua negara, memajukan demokrasi dan stabilitas kawasan.

“MoU ini akan semakin memperkuat kemitraan ekonomi RI-AS dalam upaya memperluas bidang kerja sama investasi, serta pengadaan barang dan jasa,” kata dia.

2. Amerika dan Indonesia kian harmonis

Jokowi bersama dengan Donald Trump (Twitter.com/jokowi)

Sementara, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang menyaksikan penandatanganan kerja sama tersebut menyampaikan rasa optimisnya terhadap peningkatan hubungan bilateral RI-AS.

Apalagi, kata Luhut, kedua negara telah mencapai berbagai macam komitmen, antara lain perpanjangan fasilitas Generalized System of Preferences (GSP AS)--suatu skema pembebasan tarif masuk bagi 3.500 produk ekspor ke AS, untuk Indonesia dan komitmen partisipasi AS dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia.

Sementara, Presiden Exim Bank AS Kimberly Reed menegaskan perjanjian tersebut merupakan capaian yang signifikan guna memperkuat partisipasi AS dalam pembangunan di Indonesia pada sektor energi, infrastruktur, transportasi, teknologi informasi dan komunikasi, pelayanan kesehatan, dan lingkungan.

“MoU ini mencerminkan betapa pentingnya Indonesia bagi Pemerintah AS,” kata Kimberly. 

3. MoU antara RI dan AS bakal memperluas peluang kerja sama

(Presiden Amerika Serikat Donal Trump berbincang dengan Presiden Jokowi) Dokumentasi Setpres

MoU ini akan memperluas peluang bagi RI dan AS untuk bekerja sama dalam pengadaan barang dan jasa untuk proyek-proyek pemerintah. Juga akan mendorong peluang pengembangan usaha, antara lain di sektor infrastruktur, transportasi.

Kemudian di sektor energi, infrastruktur rantai pasokan pertambangan, lingkungan hidup, teknologi komunikasi dan informasi, keselamatan dan keamanan, layanan kesehatan, dan informasi geospasial.

Editorial Team