Jakarta, IDN Times - Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman, mengenai pendanaan infrastruktur dan perdagangan senilai 750 juta dolar AS atau setara Rp10,5 triliun.
Nota kesepahaman tersebut ditandatangani Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk AS Muhammad Lutfi, dan Presiden Exim Bank AS Kimberly Reed, yang disaksikan Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Menkomarinves) Indonesia Luhut Pandjaitan.