Jakarta, IDN Times - Pemerintah berencana menggelar roadshow di 18 kota untuk menyosialisasikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja di 18 kota. Pemerintah merasa perlu mengenalkan isi RUU tersebut meski telah menyampaikan dua omnibus law yakni RUU Cipta Kerja dan RUU Pajak, kepada parlemen.
Sekertaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan roadshow ini dilakukan untuk menjawab pertanyaan dan kekhawatiran masyarakat terkait poin-poin yang dianggap akan merugikan.
"Seperti yang disampaikan bapak Presiden RI Jokowi, kita akan adakan roadshow. Kita akan fasilitasi. Kita menyampikan penjelasan lengkap kemudian kita serap aspirasi," kata dia saat diskusi Omnibus Law dan Transformasi Percepatan Ekonomi di Jakarta, Senin (24/2).