Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi tol. (IDN Times/Inin Nastain)

Jakarta, IDN Times - Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo mewanti-wanti agar badan usaha jalan tol (BUJT) tidak hanya fokus memenuhi standar pelayanan minimum (SPM) saat mengajukan kenaikan tarif.

"Kita harus memastikan bahwa para badan usaha jalan tol ini tidak hanya fokus ngurusin SPM-nya hanya pada saat dia mau minta kenaikan tarif. Itu kan yang mesti kita pastikan," kata dia di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Jumat (11/4/2025).

1. Kementerian PU lakukan pengawasan secara berkala

Kendaraan melintas di Jalan Tol Trans Jawa di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Rabu (26/3/2025). (ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra)

Dody mengungkapkan praktik perbaikan jalan tol yang dilakukan hanya menjelang pengajuan kenaikan tarif pernah terjadi. Namun saat ini, pihaknya memastikan pengawasan dilakukan secara berkala.

"Sekarang lagi kita pastikan terus-terusan. Secara berkala sekarang tim turun. Tim dari Direktorat Jalan Bebas Hambatan, tim dari BPJT (Badan Pengatur Jalan Tol) turun cek secara berkala," ujarnya.

2. Kenaikan tarif disetujui jika telah memenuhi SPM

Editorial Team

Tonton lebih seru di