Jakarta, IDN Times - Pergerakan harga emas batangan yang dijual oleh PT Aneka Tambang Tbk (Antam) atau harga emas Antam hari ini, Jumat (23/1/2026) kembali mencetak rekor tertinggi dengan kenaikan Rp90 ribu menjadi Rp2.880.000.
Untuk harga buyback emas Antam dibanderol Rp2.715.000, atau naik Rp80 ribu. Harga buyback emas harus merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22. Adapun besarannya 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk yang tidak memegang QNPWP.
