Jakarta, IDN Times - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara terkait penetapan tersangka terhadap Sunindyo Suryo Herdadi dalam kasus dugaan korupsi tambang batu bara.
Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia menegaskan, pihaknya menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.
"Prinsipnya dari Kementerian ESDM memang menghormati semua proses hukum berlangsung," kata Anggia saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (1/8/2025).