Jakarta, IDN Times - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, jumlah pekerja informal mencapai 85,73 juta orang pada Agustus 2026 atau meningkat 1,03 juta orang dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebanyak 84,70 juta orang. Jumlah tersebut setara dengan 57,93 persen dari total penduduk bekerja yang mencapai 147,99 juta orang.
Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS Moh. Edy Mahmud mengatakan, berdasarkan status pekerjaan, kelompok buruh, karyawan, atau pegawai masih mendominasi struktur tenaga kerja Indonesia. Pada Agustus 2026, kelompok tersebut mencakup 38,61 persen dari total penduduk bekerja. Dibandingkan Agustus 2025, jumlah penduduk yang bekerja dengan status buruh, karyawan, atau pegawai bertambah sekitar 360 ribu orang.
"Penambahan jumlah pekerja terbesar terjadi pada kelompok penduduk yang berusaha sendiri, yakni sekitar 530 ribu orang dibandingkan periode yang sama tahun lalu," jelasnya.