Jakarta, IDN Times - Dirjen Pajak, Suryo Utomo mengatakan ada penurunan jumlah pelaporan surat pemberitahaun (SPT) Tahunan untuk wajib pajak orang pribadi hanya mencapai 12.999.86. Realisasi ini pun terpantau turun hingga 154.539 wajib pajak atau turun 1,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
"Untuk wajib pajak orang pribadi mengalami pertumbuhan yang berbeda yakni negatif 1,2 persen dibandingkan 2024," tegas Suryo Utomo, dalam Rapat Dengar Pendpaat dengan Komisi XI, Rabu (7/5/2025).