Pembatasan BBM Subsidi Urung Dilakukan Jokowi, Kenapa?

- Presiden Jokowi belum menjalankan kebijakan pembatasan BBM subsidi menjelang lengser pada 20 Oktober 2024
- Menteri ESDM Bahlil menyatakan proses pembatasan BBM subsidi hampir rampung dan tinggal menunggu waktu yang tepat untuk diumumkan
Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo tak kunjung mengeksekusi kebijakan pembatasan bahan bakar minyak (BBM) subsidi menjelang lengser pada 20 Oktober 2024 mendatang.
Sementara, tenggat waktunya sudah semakin menipis. Tinggal dua hari lagi Jokowi akan menyerahkan estafet kepemimpinan kepada presiden baru, Prabowo Subianto.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, proses pembatasan BBM subsidi saat ini sudah hampir rampung. Dia memastikan tidak ada kendala berarti yang menghambat.
"Sebenarnya semua hampir selesai. Nggak ada lagi yang berarti," kata Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (18/10/2024).
1. Tinggal menunggu waktu yang tepat untuk diumumkan

Mantan Menteri Investasi/Kepala BKPM itu mengungkapkan, implementasi kebijakan pembatasan BBM subsidi saat ini hanya tinggal menunggu waktu yang tepat untuk diumumkan.
Menurutnya, tidak ada lagi kendala signifikan yang perlu disampaikan. Dia meyakini semua persiapan telah dibereskan.
"Tinggal menunggu waktu yang tetap untuk diumumkan. Dan saya pikir tidak ada lagi yang saya harus menyampaikan (terkait) dengan kendala ya," paparnya.
2. Bahlil tak mau bocorkan rincian kebijakan pembatasan BBM

Bahlil mengatakan, pemerintah akan segera mengumumkan hal-hal apa saja yang akan diambil terkait kebijakan pembatasan BBM subsidi. Saat ini, dia belum dapat memberikan rincian lebih lanjut.
Pada intinya, dia menekankan, kebijakan tersebut akan memberikan dampak yang baik, baik bagi negara maupun rakyat.
"Yang jelas nanti kami akan umumkan apa yang kami lakukan," ucapKetua Umum Partai Golkar itu.
3. Implementasi pembatasan BBM subsidi sudah berkali-kali terunda

Awalnya, pembatasan BBM subsidi direncanakan untuk diterapkan pada 17 Agustus 2024. Namun, implementasi kebijakan tersebut mengalami beberapa penundaan.
Pertama, rencana tersebut mundur ke 1 September, kemudian diundur lagi menjadi 1 Oktober. Namun, menjelang 1 Oktober, pemerintah kembali menunda penerapannya.
Menurut Bahlil, sosialisasi kebijakan masih perlu diperdalam untuk memastikan kebijakan tepat sasaran. Pemerintah masih mempertimbangkan berbagai aspek agar pembatasan berjalan adil, terutama untuk kelompok seperti petani dan nelayan.
"Masih bahas agar betul-betul aturan yang dikeluarkan itu mencerminkan keadilan," kata Bahlil di Jakarta, dikutip dari ANTARA, Jumat (20/9/2024).