Jakarta, IDN Times - Pemerintah akan menganggarkan tunjangan guru aparatur sipil negara daerah (ASND) senilai Rp53,594 triliun di 2023 melalui postur Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik.
"Untuk tunjangan ASN daerah ini totalnya ada sekitar Rp53,594 triliun di dalamnya ada TPG (tunjangan profesi guru), tamsil (tambahan penghasilan guru), dan TPG guru ASND di daerah khusus," kata Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Astera Prima dalam rapat panja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Rabu (21/9/2022).