Jakarta, IDN Times - Pemerintah akan menerapkan sistem bekerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) saat periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026-2027. Usulan penerapan WFA itu dibahas dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 serta Persiapan Penyelenggaraan Masa Angkutan Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 yang digelar Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Selasa (27/10/2026).
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan mengatakan, WFA itu dilakukan kembali untuk memecah arus lalu lintas saat periode angkutan Nataru.
“Kemudian ada usulan juga dari forum tadi untuk ada pelaksanaan WFA itu di tanggal-tanggal tertentu yang sudah kita dapat. Dan nanti pada saat kita rapat koordinasi di Kemenko PMK, ini akan kita usulkan untuk dijadikan WFA,” ucap Aan di Jakarta.
