Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Singapura Naikkan Usia Pensiun Jadi 65 Tahun Mulai 2029

3 min read
Singapura Naikkan Usia Pensiun Jadi 65 Tahun Mulai 2029
ilustrasi bendera Singapura (pexels.com/CK Seng)
  • Singapura menaikkan usia pensiun menjadi 65 tahun dan batas usia bekerja kembali menjadi 70 tahun mulai 1 Januari 2029, lebih cepat dari target awal.
  • Kebijakan ini mengikuti rekomendasi kelompok tripartit yang melibatkan pemerintah, serikat, dan pengusaha, setelah konsultasi dengan lebih dari 1.000 pemangku kepentingan.
  • Pemerintah juga menyiapkan opsi kerja fleksibel, bantuan perusahaan, serta usulan keringanan pajak dan dukungan upah bagi pekerja senior.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times  -  Singapura akan menaikkan usia pensiun menjadi 65 tahun dan batas usia bekerja kembali menjadi 70 tahun mulai 1 Januari 2029. Kebijakan ini akan berlaku setahun lebih cepat dari target semula sebagai bagian dari upaya pemerintah menciptakan lapangan kerja yang ramah bagi pekerja lanjut usia. 

Dilansir The Straits Times, keputusan tersebut merupakan bagian dari enam rekomendasi Kelompok Kerja Tripartit tentang Ketenagakerjaan Senior yang telah diterima pemerintah Singapura.

  1. 1. Singapura percepat kenaikan batas usia kerja

    Singapura Naikkan Usia Pensiun Jadi 65 Tahun Mulai 2029
    ilustrasi pekerja senior (pexels.com/Ivan S)

    Kenaikan tersebut melanjutkan penyesuaian yang berlaku pada Juli 2026, ketika usia pensiun naik menjadi 64 tahun dan batas usia bekerja kembali menjadi 69 tahun. Pemerintah menetapkan perubahan berikutnya lebih awal dari target semula untuk memberikan kepastian kepada pekerja senior yang ingin terus bekerja.

    Kelompok kerja yang dibentuk pada Juli 2025 itu melibatkan perwakilan Kementerian Tenaga Kerja Singapura (MOM), Kongres Serikat Buruh Nasional (NTUC), dan Federasi Pengusaha Nasional Singapura (SNEF). Rekomendasi mereka disusun setelah berkonsultasi dengan lebih dari 1.000 pemangku kepentingan, termasuk pengusaha, pekerja, perwakilan serikat buruh, profesional sumber daya manusia (SDM), dan akademisi.

  2. 2. Pemerintah perluas opsi kerja fleksibel bagi lansia

    pekerja senior
    ilustrasi pekerja senior (pexels.com/Andrea Piacquadio)

    Kelompok Kerja Tripartit merekomendasikan program khusus untuk memperluas pengaturan beban kerja fleksibel (flexi-load). Skema ini memungkinkan pekerja mengambil beban kerja berbeda dengan penyesuaian upah yang sesuai.

    Data MOM pada 2024 menunjukkan bahwa sebanyak 85,5 persen pekerja penuh waktu berusia 50 — 64 tahun mendapat tawaran pengaturan jam kerja fleksibel (flexi-time), sedangkan 78,7 persen mendapat opsi lokasi kerja fleksibel (flexi-place). Sementara itu, proporsi pekerja yang mendapat tawaran flexi-load mencapai 74,5 persen.

    Program baru tersebut akan menggantikan Part-Time Re-employment Grant yang telah mendukung sekitar 68.500 pekerja senior dan 7.800 perusahaan. Pemerintah juga akan membentuk kantor program khusus untuk membantu perusahaan merancang ulang pekerjaan dan mengurangi biaya penerapan pengaturan beban kerja fleksibel.

  3. 3. Pekerja senior diusulkan mendapat keringanan pajak

    Singapura Naikkan Usia Pensiun Jadi 65 Tahun Mulai 2029
    ilustrasi pekerja senior (pexels.com/kaboompics.com)

    Kelompok kerja merekomendasikan peningkatan keringanan pajak bagi pekerja senior yang tetap bekerja setelah melewati usia pensiun dan batas usia bekerja kembali. Saat ini, pekerja berusia 55 — 59 tahun dapat mengeklaim keringanan pajak atas penghasilan kerja hingga 6.000 dolar Singapura (setara Rp85.171.560), sedangkan pekerja berusia 60 tahun ke atas dapat mengeklaim hingga 8.000 dolar Singapura (setara Rp113.562.080). 

    Rekomendasi lainnya mencakup penyesuaian batas minimum dan maksimum Employment Assistance Payment (EAP) bagi pekerja senior yang tidak mendapat posisi baru saat mencapai batas usia bekerja kembali. Kelompok kerja juga mengusulkan penggantian Senior Employment Credit (SEC), yang akan berakhir pada penghujung 2027, dengan Re-Employment Credit mulai 2028.

    Selain itu, kelompok kerja merekomendasikan peningkatan Workfare Income Supplement dan pembaruan Progressive Wage Credit Scheme untuk membantu meningkatkan upah pekerja senior berpenghasilan rendah. MOM akan menyampaikan perincian penerapan rekomendasi dan ketentuan hibah pada paruh pertama 2027.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share Article
Editorial Team

Kisah Koperasi Perempuan di Tepi Rel

Related Articles

See More