Pemerintah Bersiap Tarik Iuran Pariwisata Melalui Tiket Pesawat

Jakarta, IDN Times - Pemerintah bersiap menarik iuran pariwisata lewat tiket pesawat. Rencana tersebut bakal dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Dana Pariwisata Berkelanjutan yang masih digodok pemerintah.
Adapun rencana itu diketahui dari informasi yang dibagikan Pengamat Penerbangan, Alvin Lie di platform X melalui akun pribadinya (@alvinlie21).
"Berikut saya tampilkan halaman pertama Undangan Rapat Koordinasi Pembahasan Rancangan Peraturan Presiden Dana Pariwisata Berkelanjutan dengan agenda Pengenaan Iuran Pariwisata Melalu Tiket Penerbangan," tulis Alvin, dikutip Senin (22/4/2024).
1. Undangan yang dibagikan ke publik bersifat biasa

Alvin membagikan undangan itu ke publik karena undangan itu tidak bersifat rahasia.
"Saya tampilkan ini karena undangan tersebut sifatnya biasa, bukan rahasia," kata Alvin.
2. Undangan asli datang dari Kemenko Marves

Undangan yang diunggah Alvin asli berasal dari Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves). Kendati begitu, rapat tersebut akan dipimpin oleh Plt Asisten Deputi Akses Permodalan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Undangan itu juga ditandatangani secara digital oleh Plt Asisten Deputi Akses Permodalan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Tahyanto Abdillah.
Dalam undangan tersebut terlihat jelas bahwa pembahasan Perpres Dana Pariwisata yang akan dibebankan melalui tiket pesawat akan digelar pada Rabu (24/4/2024) pukul 09.00-11.00 WIB di Ruang Rapat Lantai 13 Kemenko Marves.
3. Alvin sindir ada menteri yang selalu teriak harga tiket pesawat mahal

Sebelumnya, Alvin membagikan cuitan terkait keresahannya dengan menyindir salah satu menteri yang kerap vokal terhadap harga tiket pesawat yang mahal.
"Ada Menteri yang gemar teriak bahwa garga tiket pesawat mahal, menghambat pariwisata Sekarang pemerintah malah akan bebankan Iuran Pariwisata untuk dititipkan pada harga tiket pesawat. Konsumen tahunya harga tiket yang naik, padahal uangnya bukan ke airline. Piye tho iki?" kata Alvin.