Jakarta, IDN Times - MilikiRumah, perusahaan rintisan di sektor properti mengusulkan kepemilikan rumah melalui Program Pra KPR bagi masyarakat yang belum dapat mengakses fasilitas kredit pemilikan rumah (KPR) dari perbankan.
Program yang diusulkan itu menyasar kelompok dengan penghasilan tidak tetap seperti pekerja lepas, pelaku usaha, dan agen berbasis komisi, serta mereka yang memiliki catatan kolektibilitas yang belum memenuhi syarat perbankan.
Melalui skema rent-to-own, peserta program dapat menempati hunian sebagai penyewa sambil membangun rekam jejak pembayaran yang menjadi dasar pengajuan pembiayaan ke bank di masa mendatang.
Pembayaran sewa rutin juga berkontribusi dalam mengurangi plafon pinjaman yang dibutuhkan. Meskipun skema tersebut bukan hal baru, pendekatan yang diterapkan MilikiRumah masih belum banyak dikenal secara luas di Indonesia.