Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo telah meminta Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati untuk melunasi seluruh tagihan rumah sakit yang sampai saat ini masih ditanggung oleh pemerintah. Pemerintah diketahui masih memiliki tagihan yang harus dibayar untuk perawatan pasien COVID-19 tahun lalu.
"Selanjutnya bapak presiden meminta agar tagihan rumah sakit untuk diselesaikan oleh menteri keuangan dan ini akan diselesaikan menteri keuangan secara bertahap termasuk mempersiapkan DIPA-nya," kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam keterangan pers yang disiarkan langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (21/2/2022).