Jakarta, IDN Times - Indonesia National Air Carriers Association (INACA) merespons upaya pemerintah menurunkan harga tiket pesawat.
Kebijakan yang akan dikeluarkan pemerintah sendiri adalah menurunkan Tarif Batas Atas (TBA) 10 persen atau menghapus fuel surcharge mulai periode peak season Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).
Ketua Umum INACA, Denon Prawiraatmadja mengingatkan kondisi finansial pesawat masih sulit, bahkan semua maskapai masih mengalami kerugian karena beban biaya yang lebih besar dari pendapatan.
“Pada dasarnya maskapai penerbangan memerlukan tambahan pendapatan untuk menutup biaya operasional serta mendapatkan keuntungan untuk kelangsungan bisnis dan menjaga kelancaran konektivitas angkutan udara yang selamat, aman dan nyaman,” kata Denon dikutip dari keterangan resmi, Rabu (20/11/2024).