Ilustrasi Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama. (dok. Jasa Marga)
Untuk mengurai kepadatan di ruas Tol Trans Jawa, saat ini Rest Area KM 52B Tol Jakarta-Cikampek telah ditutup sementara atas diskresi Kepolisian. Sebagai alternatif, Dudy mengimbau para pemudik untuk memanfaatkan rest area lainnya seperti Rest Area KM 42B dan KM 19B.
“Sebelum melakukan perjalanan, saya mengimbau masyarakat untuk mengecek waktu dan rute pemberlakuan rekayasa lalu lintas yang dinamis dari pihak Kepolisian. Masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi Travoy atau melalui Call Center Jasa Marga,” tutur Dudy.
Dudy kembali mengingatkan para pengusaha angkutan logistik untuk mematuhi Surat Keputusan Bersama (SKB) Pengaturan Lalu Lintas dan Penyeberangan selama Angkutan Lebaran 2026 yang ditanda tangani oleh Kementerian Perhubungan, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Kementerian Pekerjaan Umum. Menurutnya, langkah ini penting untuk menjaga kelancaran arus balik serta keselamatan para pengguna jalan.
“Tak bosan-bosan saya menyerukan kepada para pengusaha angkutan logistik untuk tetap patuh pada ketentuan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang selama periode Angkutan Lebaran 2026. Hal ini sangat penting untuk memastikan mobilitas masyarakat pada masa arus balik berlangsung aman, tertib, dan juga lancar,” kata Dudy.