Jakarta, IDN Times – Perkembangan komputasi kuantum diperkirakan membawa lompatan besar dalam kemampuan teknologi. Namun, di balik peluang tersebut, muncul tantangan baru bagi keamanan siber karena teknologi ini berpotensi melemahkan sistem kriptografi yang saat ini digunakan untuk melindungi data dan komunikasi digital.
Pemerintah pun mulai menyiapkan langkah antisipasi. Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, akademisi, industri, dan komunitas keamanan siber memperkuat kolaborasi untuk menghadapi era pasca-kuantum.
Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Urgensi Penyusunan Kebijakan Menghadapi Post-Quantum Computing (PQC) di Jakarta, Kamis (6/8/2026).