Jakarta, IDN Times - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2018, kepada beberapa kementerian dan lembaga di bawah Kementerian Koordinator Bidang perekonomian dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap 6 kementerian, 6 Lembaga dan 1 bendahara umum negara. Dengan demikian, predikat ini telah didapat tiga tahun berturut-turut
"Saya sangat bangga dengan pemerintah sekarang dengan usaha yang keras dan komunikasi yang bagus bisa mendapatkan WTP," kata Anggota II BPK Agus Joko Pramono di gedung BPK, Rabu (12/6).