Pencairan THR ASN-Pensiunan Tembus Rp26,46 Triliun, Ini Rinciannya

- Kementerian Keuangan mencairkan THR untuk ASN pemerintah pusat, pensiunan, dan ASN daerah sebesar Rp26,46 triliun.
- Pembayaran THR sudah disalurkan kepada 2.060.759 pegawai, termasuk PNS, PPPK, Anggota Polri, Prajurit TNI, dan PPNPN.
- Seluruh K/L atau 100 persen sudah mengajukan pencairan THR dengan rincian pembayaran THR pensiunan melalui PT Taspen dan PT Asabri serta pemda.
Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mencairkan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) pemerintah pusat, pensiunan dan ASN daerah mencapai Rp26,46 triliun per 19 Maret 2025.
Anggaran terdiri dari THR untuk ASN pemerintah pusat sebesar Rp13,26 triliun, pensiunan sebesar Rp11,58 triliun, dan ASN Daerah mencapai Rp1,62 triliun.
1. THR PNS sudah capai Rp7,39 triliun

Dilansir dari laman Instragram @ditjenperbendaharaan, untuk pembayaran THR ASN pemerintah pusat ini sudah disalurkan seluruhnya kepada 2.060.759 pegawai.
Rinciannya adalah pembayaran THR PNS sebesar Rp7,39 triliun untuk 806.664 pegawai; pembayaran THR Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebesar Rp412,9 miliar untuk 108.412 pegawai; pembayaran THR Anggota Polri sebesar Rp1,89 triliun untuk 482.052 personel/pegawai.
Selanjutnya, untuk pembayaran THR Prajurit TNI sebesar Rp2,95 triliun untuk 488.584 personil/pegawai; dan pembayaran THR Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) sebesar Rp608 miliar untuk 175.047 pegawai.
2. Realisasi pencairan THR pensiunan mencapai Rp11,58 triliun

Lebih lanjut, sebanyak 8.852 satuan kerja sudah membayarkan THR, dengan begitu seluruh K/L atau 100 persen sudah mengajukan pencairan THR.
Sementara itu, realisasi pembayaran THR pensiunan telah mencapai Rp11,58 triliun untuk 3.582.220 pensiunan 98,31 persen. Rinciannya, penyaluran THR pensiunan melalui PT Taspen sebesar Rp10,2 triliun untuk 3.098.214 pensiunan.
Kemudian penyaluran THR pensiunan melalui PT Asabri sebesar Rp1,38 triliun untuk 484.006 pensiunan, sementara itu, realisasi pembayaran THR pada 59 pemerintah daerah (pemda) dari 542 Pemda 10,89 persen tercatat sebesar Rp1,62 triliun untu 323.671 pegawai.
3. Rincian komponen THR yang diterima ASN pusat, pemda hingga pensiunan

Komponen THR yang diberikan kepada ASN dari Pemerintah Pusat mencakup:
- Gaji pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji pokok (tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum), serta tunjangan kinerja per bulan.
- Komponen THR pensiun yang diberikan meliputi pensiun pokok, tunjangan
keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.
Sementara itu, untuk instansi pemerintah daerah, komponen yang diberikan meliputi:
- Gaji pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji pokok (tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum)
- Tunjangan kinerja daerah/tambahan penghasilan yang diterima dalam satu bulan.
Namun untuk THR instansi pemerintah daerah juga harus memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, untuk guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja/tambahan penghasilan diberikan tunjangan profesi guru/tambahan penghasilan guru serta tunjangan profesi dosen yang dibayarkan per bulan.