Penerimaan Pajak per Oktober Seret, Menkeu: Ini Tahun yang Berat

- Realisasi penerimaan pajak hingga Oktober hanya mencapai 76,3% dari target APBN 2024.
- Penurunan harga komoditas seperti CPO dan batubara menjadi penyebab kontraksi penerimaan pajak.
- Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencapai Rp309,2 triliun atau 1,37% terhadap PDB.
Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui tahun ini menjadi tahun yang cukup berat untuk dirinya mengumpulkan pundi-pundi target penerimaan pajak sebesar Rp1.988,9 triliun.
Hal ini terlihat dari realisasi penerimaan pajak hingga Oktober 2024 yang masih melanjutkan tren kontraksi. Ini disebabkan oleh penurunan harga komoditas seperti crude palm oil (CPO) maupun batubara.
"Tahun ini tahun yang sangat berat dengan pertumbuhan pajak kita negatif karena tadi harga-harga dari CPO tadinya, kemudian juga dari batubara mengalami penurunan," ujar Sri Mulyani dalam Rapat bersama Komisi XI DPR RI, Rabu (13/11/2024).
1. Rincian realisasi penerimaan pajak per Oktober

Ia menyampaikan, realisasi penerimaan pajak hingga Oktober 2024 sudah terkumpul Rp1.517,5 triliun. Realisasi ini baru setara 76,3 persen dari target APBN 2024 sebesar Rp1.988,9 triliun.
Bila dirinci, realisasi penerimaan pajak tersebut mengalami kontraksi 0,4 persen year on year (YoY) jika dibandingkan realisasi pada periode yang sama pada tahun lalu sebesar Rp1.523,9 triliun.
"Pertumbuhan penerimaan pajak kita masih negatif, meskipun sangat kecil yaitu 0,4 persen dibandingkan tahun lalu," katanya.
Dengan realisasi peneirmaan pajak hingga akhir Oktober, artinya pemerintah harus mengejar penerimaan sebesar Rp471,4 triliun di sisa dua bulan jelang tutup tahun.
2. Wamenkeu pantau penerimaan pajak hingga akhir tahun

Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Keuangan III, Anggito Abimanyu mengatakan, masih akan memantau berbagai perkembangan terkini terkait penerimaan pajak hingga akhir tahun. Meski begitu, ia optimistis penerimaan pajak akan sesuai dengan target yang ditetapkan dalam APBN.
"Penerimaan pajak sampai Oktober 76,30 persen. Kami akan memantau dan memastikan proyeksi sampai akhir tahun minimal capai target sampai akhir tahun," ungkapnya.
Lebih rinci, penerimaan pajak per Oktober meliputi, PPh non migas sebesar 76,24 persen atau Rp810,76 triliun. Berikutnya ada PPN dan PPnBM yang mencapai Rp620,42triliun atau 76,47 persen dari target APBN.
Lalu, ada juga PBB dan pajak lainnya sebesar Rp32,65 triliun atau 86,52 persen dari target APBN dan PPh Migas sebesar Rp53,7 triliun atau 70,31 persen dari target APBN.
"(PPN dan PPnBM lainnya) secara tren bulanan atau secara tahunan (yoy) dibandingkan akhir tahun. Ini menunjukkan dalam 3-4 bulan terakhir kondisi positif membaik jadi tren untuk bisa capai target akhir tahun sejalan dengan denyut perekonomian. Kondisi cukup membaik dalam 3 bulan terakhir," tegasnya.
3. Defisit APBN per Oktober mencapai Rp309,2 triliun

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp309,2 triliun atau 1,37 persen terhadap PDB.
Meski demikian, defisit APBN tersebut masih lebih kecil dibandingkan yang telah disepakati bersama dengan DPR dalam UU APBN adalah 2,29 persen dari produk domestik bruto (PDB) atau secara nominal Rp522,8 triliun.